SEDEKAH BUMI


Sedekah bumi konon katanya warisan budaya dari leluhur desa Wlahar tepatnya kapan sedekah bumi itu mulai ada tidak ada yang tahu. Namun saya tidak mau membahas masalah asal – usul sedekah bumi.

Sedekah bumi adalah sebuah acara adat desa Wlahar yang tujuannya mengungkapkan rasa syukuur terhadap bumi yang selama ini telah memberikan banyak sekali manfaat terhadap manusia. Tapi dimasa – masa sekarang ini mulai muncul perdebatan di sebagian kalangan masyarakat Wlahar sendiri. Oke..itu adalah warisan budaya yang harus dilestarikan namun disisi lain didalam pelaksanaannya banyak sekali mengandung unsur hura – hura.

Pelaksanaan sedekah bumi sendiri dilakukan disetiap bulan sura dan setiap warga Wlahar baik miskin atau kaya diwajibkan membawa nasi beserta lauk pauknya ( tumpeng ;red ). Yang kemudian dikumpulkan disatu tempat biasanya di halaman salah satu aparat desa. Kemudian didoain oleh para tetua desa dan kemudian dimakan bersama – sama. Bukan hanya itu acara tersebut juga diramaikan dengan adanya wayang golek semalam suntuk. Dan kebutuhhan tersebut semuanya ditanggung oleh warga Wlahar.

Memang didalam sedekah bumi banyak sekali kandungan nilai – nilai sosial yang kita dapat seperti kebersamaan, pelestarian budaya, makan bersama dan menikmati hiburan tentunya. Tapi kalau pelaksanaannya harus menguras kocek warga sedangkan masih banyak kebutuhan desa yang harus didahulukan seperti pembangunan dan lain – lain. Bukankah ungkapan rasa syukur tidak perlu harus dengan acara yang besar dan menguras uang. Bukankah ungkapan syukur bisa dilakukan dengan sholat dan beribadah lain sesuai dengan agama. Yang penting dalam bersyukur adalah kepada Tuhan YME bukan kepada yang lain. Tapi itu semua tergantung anda mengartikannya.

Jadi kesimpulannya sedekah bumi bisa tetap kita laksanakan asal maksud kita adalah bersyukur terhadap Tuhan yang telah menciptakan bumi, dan juga untuk melestarikan budaya kita yang telah turun temurun kita tahu. Mudah – mudahan apa yang sudah kita laksanakan selama ini tetap membawa pengaruh yang baik untuk semua.dilaksanakan atau tidak semua tergantung dari musyawarah desa, jadi saya mah ngikut aja apa kata mufakat.

0 komentar:

 
© free template by Blogspot tutorial